Tahun: 2020

Kembali Raih Keterbukaan Informasi Terbaik, 3 Tahun Beruntun Pertahankan Nagari Informatif se-Sumbar

Pemerintahan Nagari, Prestasi — Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang (Sitapa, red), Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali torehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik, Sumatera Barat, kategori Desa/Nagari di tahun 2020.

Penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik & Achievement Motivation Person AWARD 2020 Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat itu, diserahkan langsung, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Sekretaris Nagari sekaligus Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Herry Wanda, di Grand Zuri Hotel, Padang, Rabu(25/11). 

Pemerintahan Nagari sebagai Badan publik ke depan seharusnya tidak hanya melaksanakan keterbukaan informasi publik prosedural semata. Artinya melaksanakan kegiatan sesuai dengan tekstual UU dan hanya sekedar lepas tanggung jawab saja. Namun yang diharapkan adalah keterbukaan informasi publik yang substantif. Yaitu harus berkomitmen dan melakukan upaya upaya inovatif serta membumikan keterbukaan informasi publik ke tengah masyarakat. 

“Alhamdulillah, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang panjang bisa mempertahankan  dan  kembali meraih penghargaan sebagai, nagari informatif dengan peringkat 1 nominasi keterbukaan informasi publik kategori nagari,”ucap Sektetaris Nagari,  Herry Wanda, Rabu(25/11) usai menerima penghargaan. 

Memiliki terobosan-terobosan digitalisasi nagari, Herry Wanda yang berlatar belakang pendidikan ilmu komputer ini, mewujudkan nagari yang informatif. Mengajak masyarakat mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mengakses informasi bermanfaat.

Inovasi kedepannya, kata Herry Wanda yang juga Sekjen Sekretariat Nasional Desa Digital Terbuka (Open Desa) ini, nagari harus selalu bisa mengembangkan sistem informasi ini sesuai kebutuhan di nagari dan berdasarkan peraturan dan perundangan terkait administrasi desa. 

“Masyarakat Cerdas, Badan Publik Informatif, Walau di Masa Pandemi,”tambah Seknag yang biasa disapa Wanda ini,  kian percaya diri dengan sumber daya terbatas, jika berkomitmen dan bersungguh-sungguh akan bisa mencapai hasil terbaik.

“Dimulai tahun 2017 meraih penghargaan nominasi 4 (empat) dan dari tahun 2018 , 2019 hingga 2020 alhamdulillah peringkat terbaik dan bisa  mempertahankan penghargaan Nagari Informatif dan peringkat satu Terbaik, kategori desa/nagari terbaik di Provinsi Sumatera Barat. Informasi publik hak anda untuk tahu sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,”pungkas Herry Wanda.

Mengapa OpenSID Gratis ?

OpenSID dikembangkan dengan prinsip terbuka yang berarti dikembangkan bersama oleh pegiat atau komunitas OpenSID. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait lisensi OpenSID, yaitu :

  1. GRATIS dan Mudah Diperoleh.
  2. OpenSID berlisensi GPL V3, yang membolehkan pihak ketiga untuk mengubah dan juga mengkomersilkan.
  3. Tetapi setiap ubahan juga OTOMATIS berlisensi GPL V3, karena lisensi ini melekat.
  4. Kalau desa sudah terlanjur menggunakan versi ubahan yang berbayar, desa dapat mengirim script aplikasi ubahan itu ke OpenDesa, supaya fitur tambahan yang diperlukan desa dapat dimasukkan ke rilis resmi OpenSID, dengan demikian desa bisa beralih kembali ke versi OpenSID yang gratis.
  5. Perlu diingat, pihak ketiga yang menghilangkan tanda-tanda OpenSID di aplikasi ubahan mereka, telah menyalahi lisensi serta tidak MENGHARGAI upaya gotong royong komunitas untuk mengembangkan OpenSID untuk manfaat bersama.

Karena itu, mari kita perangi dan sadarkan pihak-pihak yang dengan sengaja mengubah atau memodifikasi OpenSID dan menghilangkan identitas OpenSID demi kepentingan sendiri.

Mari kita jaga marwah Aplikasi Terbuka OpenSID